Dennis Wibowo & Partners Resmikan Kantor Hukum Ketiga di Kota Semarang

Harmoninews.com (Semarang) – Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners resmi membuka kantor ketiganya yang berlokasi di Ruko Citragrand Melbourne H17, Tembalang, Kota Semarang, Minggu (25/1/2026). Pembukaan kantor ini diharapkan dapat memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Peresmian kantor berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Acara diawali dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita yang dihadiri rekan-rekan advokat serta sejumlah kolega.

Pembukaan kantor ketiga ini diinisiasi oleh Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. bersama mitra sekaligus pemilik, Untung, serta didukung para rekan pengusaha dari Semarang, Surabaya, dan beberapa kota di Jawa Timur. Sebelumnya, Kantor Hukum Dennis Wibowo telah memiliki kantor di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Ungasan, Nusa Dua, Bali.

Dalam sambutannya, Untung menegaskan bahwa kehadiran kantor hukum di Semarang bertujuan memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Pembukaan kantor ini merupakan bagian dari penguatan jaringan layanan hukum di wilayah Semarang. Kami berangkat dari visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis,” ujar Untung.

Ia menambahkan, prinsip keadilan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Siapa pun berhak mendapatkan layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan mengusung tagline “The Voice of Justice”, para advokat yang tergabung berkomitmen menjadikan kantor hukum ini sebagai ruang keadilan yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Sementara itu, di tempat terpisah, Dennis Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para rekan advokat serta tamu undangan yang hadir dalam peresmian kantor tersebut.

“Kehadiran kantor hukum ini kami dedikasikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Dennis menegaskan bahwa pihaknya siap menangani berbagai persoalan hukum, baik perorangan maupun korporasi. Pembukaan kantor di Semarang ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan pelayanan hukum dengan dinamika dan tantangan hukum yang terus berkembang.

Kepada media, Dennis Wibowo menjelaskan bahwa Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners menyediakan beragam layanan hukum, meliputi litigasi dan nonlitigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.

Dengan semangat baru dan komitmen kuat, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners siap berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kota Semarang, serta membuka ruang keadilan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar