Dekat dan Transparan, Propam Polri Sosialisasikan Akses Pengaduan Masyarakat

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi akses pengaduan masyarakat melalui pembagian dan pemasangan stiker Pengaduan Cepat Propam Polri di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kemayoran, Aiptu Elfin H.P.S., S.H. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis dan fasilitas umum, antara lain kawasan perkantoran Letjen Suprapto, SPBU Pertamina Letjen Suprapto, Komplek Perumahan Harapan Mulia, serta gerai ritel Alfamart Harapan Mulia dan Indomaret Utan Panjang Barat.

Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai saluran resmi pengaduan Propam Polri, sehingga warga dapat dengan mudah menyampaikan laporan, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi pengaduan cepat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Polri membuka ruang pengaduan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan mekanisme pengaduan yang benar.

“Kami ingin masyarakat mengetahui jalur pengaduan resmi Propam Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar