Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Pererat Kemitraan dengan Warga Cempaka Putih Barat

Jakarta Pusat – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih melalui pendekatan humanis kepada masyarakat. Pada Kamis (9/7/2026) Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ambar Riyadi, melaksanakan patroli dialogis di Jalan Cempaka Putih Barat 26, RW 07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ambar Riyadi bertemu dengan Ketua RW 07, Haji Oman, beserta warga setempat untuk bertukar informasi terkait situasi keamanan lingkungan. Selain menyerap aspirasi masyarakat, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari strategi pencegahan kejahatan melalui komunikasi dan kemitraan dengan warga.

“Patroli dialogis menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus membangun sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan keamanan dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan,menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan di lingkungan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, saling berbagi informasi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada petugas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah Cempaka Putih yang aman dan kondusif,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor maupun tindak kejahatan lainnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment