Jakarta – Bhabinkamtibmas Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Call Center Bantuan Polisi 110 di sejumlah lokasi pelayanan publik di wilayah Kecamatan Senen, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian sekaligus memberikan kemudahan bagi warga untuk menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di Kelurahan Kramat, Bhabinkamtibmas Aiptu Endro Cahyono memasang stiker Call Center 110 di Kantor Kelurahan Kramat, ruang pelayanan Bhabinkamtibmas, serta Pos RW. Sementara itu, di Kelurahan Senen, Bhabinkamtibmas Aipda Ali Tatroman memasang stiker di Pos RW 01, Jalan Kwini VIII.
Adapun di Kelurahan Paseban, Bhabinkamtibmas Aiptu Lilik Kurniawan memasang stiker di Kantor Kelurahan Paseban dan sejumlah Pos RW. Selain melakukan pemasangan, petugas juga menyerahkan stiker kepada para Ketua RW agar dapat dipasang di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Melalui pemasangan stiker tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, termasuk dalam situasi darurat maupun saat menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Senen menyebutkan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemasangan stiker Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment