Harmoninews.com (Jakarta) – Rabu, 24 September 2025, suasana di Jl. Sadar II RW 04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, sempat diliputi kegelisahan. Seorang warga mengaku dirugikan oleh penghuni kos yang menjanjikan bisa membuka usaha bersama. Dengan penuh harapan, korban rela mengeluarkan uang hingga Rp60 juta. Namun, janji tinggal janji. Usaha yang dijanjikan tak kunjung ada, dan uang pun raib tanpa kejelasan.
Mendengar laporan dari Ketua RT 08 dan Ketua RW 04, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, segera turun tangan. Ia menyambangi lokasi, berdialog langsung dengan warga, dan berusaha menenangkan keresahan yang muncul.
Dalam pertemuan itu, Aipda Irvan menjelaskan pentingnya langkah hukum yang tepat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat agar dapat diproses secara maksimal. “Jangan terburu-buru. Kumpulkan bukti terlebih dahulu. Nanti bisa kita koordinasikan apakah kasus ini masuk ranah pidana penipuan, atau perdata berupa utang-piutang. Jika sudah lengkap, segera laporkan ke SPK atau Unit Reserse di Polsek,” ujarnya penuh ketegasan.
Tak hanya memberi arahan, Aipda Irvan juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya dengan iming-iming keuntungan instan yang kerap dijadikan kedok oleh pelaku kejahatan. “Lebih baik berhati-hati sejak awal, daripada harus menanggung kerugian besar di kemudian hari,” tambahnya.
Kehadiran polisi di tengah warga membawa suasana lebih tenang. Ketua RT, RW, dan warga sekitar merasa lega sekaligus mendapat pencerahan. Mereka menyadari bahwa polisi bukan hanya hadir untuk menindak kejahatan, tetapi juga untuk memberi solusi dan pendampingan hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas langkah cepat anggotanya. “Kami berkomitmen, polisi harus hadir di setiap persoalan masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi rasa keadilan dan perlindungan hukum. Masyarakat tidak sendirian. Polri ada bersama rakyat,” tegas Kapolres.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara warga, pengurus RT/RW, dan aparat kepolisian, setiap potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini. Kasus dugaan penipuan ini pun menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak: bahwa kewaspadaan, kebersamaan, dan sinergi dengan aparat hukum adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar