Harmoninews.com (Jakarta) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar S.P melakukan sosialisasi “Stop Tawuran dan Awas Kebakaran” dengan memasang spanduk imbauan di wilayah Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Rabu (12/3/2025).
Ada 2 spanduk yang kita pasang di lokasi yang strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak remaja dengan tulisan ” KJP di cabut bagi pelajar Pelaku Tawuran ” ingat penjara menanti pelaku tawuran dan ” Awas Kebakaran sebelum anda mudik pastikan rumah anda aman, cek kelistrikan, kompor, selang tabung gas dan benda yang bisa menimbulkan api”.
Kegiatan ini melibatkan bhabinkamtibmas, babinsa dan ketua FKDM yang turut mendukung upaya pencegahan tawuran. Aipda Ginanjar menyampaikan bahwa tindakan tawuran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat, terutama generasi muda, lebih sadar akan dampak negatif tawuran. Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain dan lingkungan sekitar,” ujar ginanjar.
Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian juga aktif melakukan patroli dan sambang kepada warga guna mencegah potensi terjadinya tawuran. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, angka tawuran di wilayah Tanah Abang dapat berkurang, dan masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar