Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati Aiptu Deny Sukmo Prabowo bersama unsur Tiga Pilar melakukan tindak lanjut terhadap laporan warga terkait penggunaan pengeras suara di Masjid Nurul Yaqin RW 013, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati Aiptu Deny S. bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Kebon Melati dengan melakukan pertemuan dan koordinasi langsung dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Yaqin di lokasi masjid yang berada di Jalan Kebon Pala 2 RT 004 RW 013.
Tindak lanjut ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga yang disampaikan melalui akun media sosial Instagram Kelurahan Kebon Melati. Dalam keluhan tersebut, warga menyampaikan bahwa penggunaan pengeras suara (toa) di Masjid Nurul Yaqin dinilai cukup mengganggu karena menggunakan speaker luar dan dinyalakan sejak pukul 16.30 WIB, sementara waktu adzan Maghrib masih cukup lama.
Keluhan tersebut disampaikan melalui beberapa akun Instagram, di antaranya @bundaimel.h.s, @chandut2026, dan @tika_tiani90. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar segera melakukan komunikasi dan musyawarah dengan pihak pengurus masjid guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam hasil pertemuan tersebut, Ketua DKM Masjid Nurul Yaqin Ustadz Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya bersedia menyesuaikan penggunaan pengeras suara luar untuk murottal Al-Qur’an sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama. Ke depan, speaker luar hanya akan dinyalakan sekitar 30 menit sebelum waktu adzan Maghrib.
Selain itu, pihak DKM juga menyampaikan harapan kepada warga yang memiliki keluhan agar dapat menyampaikan secara langsung kepada pengurus masjid atau melalui jalur komunikasi yang jelas, sehingga permasalahan dapat segera dibicarakan dan diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman. Pihak DKM juga berharap agar laporan yang disampaikan tidak menggunakan akun anonim atau akun yang tidak dapat dihubungi kembali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasipem Kelurahan Kebon Melati Bapak Abi, Kasatpol PP Bapak Tedy, Ketua RW 013 Bapak Finyo, serta Ketua DKM Masjid Nurul Yaqin Ustadz Lukman Hakim.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat dan pengurus masjid, sehingga setiap permasalahan di lingkungan dapat diselesaikan secara musyawarah serta tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan ini juga menjadi komunikasi yang baik antara masyarakat dan pengurus masjid, sehingga setiap permasalahan di lingkungan dapat diselesaikan secara musyawarah serta tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar