Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Sambang Ketua RW dan Ketua RT Berikan Imbauan Kamtibmas

Harmoninews.comn (Jakarta Pusat) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, S.H., melaksanakan sambang ke Ketua RW dan Ketua RT di Jalan Rawa Sawah V RT 04 RW 08 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari (18/12/2024), pukul 00.20 WIB.

Kegiatan sambang rutin di lakukan oleh Aipda Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas dan pembina wilayah bertatap muka langsung dengan Yulieyanto Ketua RW 08 dan Irfan Ketua RT 05 serta Warga wilayah binaannya ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas untuk bersama-sama menjaga kamtibmas supaya tetap aman kondusif.

Dalam kesempatan yang sama Aipda Ikhwan Mulyadi, menitipkan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.“ Waspadalah terhadap warga pendatang dan selalu bekerja sama dengan perangkat wilayah ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya Rasa aman dan damai di lingkungan sekitar.

“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk meningkatkan bersilaturahmi dan bersinergi dalam menciptakan harkamtibmas wilayah menjelang Pilkada yang aman dan kondusif.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang agar terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri.

Aipda Ikhwan Mulyadi juga mengimbau kepada para perangkat wilayah apabila ada permasalahan terkait kamtibmas dan perlu kehadiran Polisi segera melaporkan ke Polsek Johar Baru dan Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk ditinggal pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tinggalkan Balasan