Bhabinkamtibmas Duri Pulo Sambangi Korban Penganiayaan, Perkuat Rasa Aman Warga

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kepedulian Polri terhadap warga yang menjadi korban tindak pidana kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aiptu Purwanto, pada Selasa (13/1/2026) di Jl. Duri I No.7A RT 07/02, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Purwanto menyambangi langsung korban sekaligus pelapor, Lie Sing Ie, yang sebelumnya mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 352 KUHP. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di alamat yang sama, dengan modus pertengkaran antara kakak dan adik yang berujung pada kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di pelopak mata kiri, rusuk kiri, dan tangan kiri. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga memberikan rasa empati, kepedulian, dan dukungan moril kepada korban dan keluarganya.

Dalam dialog bersama keluarga dan Ketua RW setempat, Aiptu Purwanto mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif serta mendorong penyelesaian masalah secara baik dan bermartabat. Warga juga diimbau agar mengedepankan komunikasi dan saling menghargai dalam keluarga guna mencegah konflik serupa terulang kembali.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, yang menekankan pentingnya respons cepat, empati, dan pendekatan humanis dalam setiap penanganan permasalahan warga.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110, Bhabinkamtibmas, Polsubsektor Roxy, maupun Polsek Metro Gambir apabila terdapat perkembangan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar