Benzu Muhammad Rivaldy Korban Pemukulan Melaporkan Oknum Pengurus Salah Satu Ormas di Bekasi

Harmoninews.com (KOTA BEKASI) – Berdasarkan Laporan Polisi dari Pelapor selaku Korban bernama Benzu Muhammad Rivaldy dengan Nomor LP/B/751/IV/2024/SPKT SAT RESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, telah terjadi dugaan tindak pidana pemukulan atau pengeroyokan pada Minggu, 28 April 2024 yang mengakibatkan korban mengalami luka berat/ringan dibeberapa bagian tubuhnya.

Menurut keterangan Pelapor selaku korban pada saat melaporkan ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota kejadian ini berawal setelah korban mengantar undangan pernikahan temannya kemudian ke TKP di alamat Kp Crewed Rt 04 Re 08 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada pukul 23.30 wib, untuk menemui temannya tiba-tiba terlapor Hb.Ali, memanggil korban dan seketika melakukan pemukulan terhadap korban.

Adapun penyebab pemukulan yang dilakukan oleh oknum terlapor kepada korban, menurut terlapor korban telah menjelek-jelekkan keluarga terlapir.

Dengan kejadian tersebut Pelapor selaku korban melaporkan ke SPKT Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, karena merasa dirinya telah di tuduh oleh oknum terlapor Hb.Ali dengan tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Akibat perbuatan terlapor tersebut, korban mengalami sakit dibagian sekitar leher, sakit disekitar rusuk sebelah kiri, sebelah kanan dan bagian belakang, juga sakit di bagian kening.

Tuliskan Komentar