Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses persidangan, jajaran kepolisian melaksanakan apel pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 11.15 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, dan dipimpin oleh AKP Martua Doli P., S.H. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam mendukung kelancaran proses hukum.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional. Personel pengamanan dibagi menjadi pengamanan terbuka di pintu masuk pengadilan dan pengamanan tertutup di dalam ruang sidang yang berada di lantai dua.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga sikap dan perilaku selama pelaksanaan pengamanan, melaksanakan tugas sesuai prosedur, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Demi menjaga situasi tetap kondusif, personel pengamanan juga tidak diperkenankan membawa senjata api selama bertugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman dalam setiap proses penegakan hukum.
“Pengamanan sidang ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjamin proses hukum berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan baik,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan sidang akan terus dilakukan secara maksimal sebagai bentuk dukungan Polri terhadap lembaga peradilan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar