Harmoninews.com (Jakarta) – Aparat gabungan 3 Pilar menggelar apel dan penertiban parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Proyek Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026) sore.
Kegiatan diawali dengan apel 3 Pilar yang dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB di Blok 2 Proyek Senen, Jalan Senen Raya. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Senen.
Apel dan penertiban dipimpin oleh Kapolpos Senen, Iptu Budi, didampingi Panit Samapta Aiptu Hendra. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta PKL yang berjualan di area terlarang dan mengganggu fasilitas umum.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk kepentingan pribadi. Penertiban dilakukan tanpa tindakan represif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Proyek Senen terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar, serta tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Aparat 3 Pilar menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar