FGMI Desak KPK Menangkap Dominggus Mandacan Atas Kasus Suap

Harmoninews.com, Jakarta – Tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan menetapkan Dominggus Mandacan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan semakin menguat. Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), salah satu kelompok pengawas anti-korupsi, menjadi penggerak utama dalam mendesak KPK untuk bertindak tegas. Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta, FGMI memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang dinilai progresif dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi belakangan ini.

FGMI menyoroti keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, serta pengembangan kasus Harun Masiku yang berujung pada penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum PPP, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Langkah-langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, KPK masih dihadapkan pada tantangan besar, terutama terkait kasus suap yang melibatkan Dominggus Mandacan, calon Gubernur Papua Barat. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan mengindikasikan bahwa Mandacan diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada Wahyu Setiawan melalui Sekretaris KPU Papua Barat. Tujuannya jelas: untuk meloloskan sejumlah calon anggota KPU Papua Barat yang memiliki kedekatan politik dengan Mandacan, yang saat itu sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Barat. Meski bukti-bukti keterlibatan Mandacan telah terungkap, KPK hingga kini belum mengambil langkah hukum untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Muhammad Suparjo, Koordinator FGMI, menegaskan bahwa transparansi dan keadilan dalam proses hukum harus menjadi prioritas utama. “Hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan, kekuasaan, atau pengaruh politik. KPK tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk Dominggus Mandacan,” tegas Suparjo. Ia menambahkan bahwa penundaan penetapan Mandacan sebagai tersangka hanya akan menimbulkan kesan bahwa ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Langkah tegas KPK dalam memeriksa dan menetapkan status hukum Mandacan akan menjadi penanda penting bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Dukungan publik terhadap KPK semakin menguat, mencerminkan harapan besar akan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun, penetapan Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal dalam Pilkada Papua Barat 2025 menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas proses pemilihan dan keadilan hukum. Adanya indikasi kuat keterlibatan suap dalam penetapan penyelenggara pemilu menuntut KPK untuk segera bertindak. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Keseriusan KPK dalam mengusut kasus suap Wahyu Setiawan patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja tanpa intervensi kekuatan politik mana pun. Namun, publik menuntut lebih. KPK harus mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk Dominggus Mandacan. Demi hukum, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami yakin KPK mampu melakukannya,” tegas Suparjo.

Sebagai bentuk dukungan konkret, FGMI tengah memobilisasi massa dan merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih. Aksi ini bertujuan untuk mendorong KPK agar tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan kasus suap ini. “Kami akan berdiri di depan Gedung Merah Putih untuk mendukung KPK menyelesaikan perkara suap Wahyu Setiawan hingga tuntas. Segenap elemen meminta KPK segera memanggil dan menetapkan Dominggus Mandacan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut keadilan, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan itu terwujud,” lanjut Suparjo.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK, tetapi juga memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan. Dominggus Mandacan, sebagai calon tunggal dalam Pilkada Papua Barat 2025, telah menimbulkan tanda tanya besar tentang integritas proses pemilihan. Jika KPK gagal menindak tegas Mandacan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sistem demokrasi secara keseluruhan. Di sisi lain, langkah tegas KPK dalam menetapkan Mandacan sebagai tersangka akan menjadi bukti nyata bahwa tidak ada yang kebal hukum, sekaligus memperkuat legitimasi KPK di mata publik.

Kini, bola berada di tangan KPK. Langkah tegas terhadap Dominggus Mandacan bukan hanya ujian kredibilitas, tetapi juga penentu masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jika KPK gagal bertindak, maka harapan akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin jauh dari kenyataan. Sebaliknya, jika KPK berani mengambil langkah tegas, maka hal ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.

“Waktu terus berjalan, dan publik tanah air menunggu. Apakah KPK akan memenuhi harapan mereka, atau justru mengecewakan? Jawabannya ada di tangan KPK,” pungkasnya.

Tuliskan Komentar