Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia

Harmoninews.com, Jakarta,– Komite Mahasiswa Nasional Indonesia (Komnas Indonesia) mengungkapkan kekhawatiran atas kasus-kasus korupsi yang terus melibatkan pejabat di Indonesia dan menjadi sorotan lembaga penegak hukum.

Koordinator Komnas Indonesia, Ahmad, menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, dalam kasus dugaan suap terkait penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) pada tahun 2019. Saat itu, Rahmad menjabat sebagai Direktur Utama PT Petrokimia Gresik.

“Dalam kesaksian mantan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, disebutkan bahwa Rahmad Pribadi pernah memintanya menyelesaikan persoalan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Ini menimbulkan dugaan keterlibatan Rahmad dalam kasus yang merugikan negara,” ujar Ahmad dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Ahmad menambahkan, pengakuan Bowo Sidik Pangarso juga Rahmad Pribadilah yang memperkenalkannya dengan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti. Perkenalan tersebut, katanya, dilakukan atas sepengetahuan Direktur PT HTK, Taufik Agustono, yang disebut sebagai pihak pemberi suap.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Rahmad memiliki peran penting dalam skandal tersebut,” ucap Ahmad.

Desakan Pencopotan

Komnas Indonesia menyayangkan bahwa meskipun terdapat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, Rahmad Pribadi tetap memegang jabatan strategis sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-212/MBU/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

“Kami prihatin. Bagaimana masyarakat dapat mempercayakan sektor penting seperti pupuk kepada sosok dengan rekam jejak yang diragukan?” kata Ahmad.

Rahman juga mengaitkan kelangkaan pupuk di Indonesia dengan kepemimpinan yang dinilainya tidak kompeten.

“Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kurang berintegritas berkontribusi terhadap persoalan kelangkaan pupuk yang berulang kali terjadi,” tambahnya.

Komnas Indonesia pun menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Rahmad Pribadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.
  2. Menuntut agar Rahmad Pribadi mundur karena dinilai tidak memiliki integritas.
  3. Menilai Rahmad Pribadi gagal menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan PT Pupuk Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pupuk Indonesia dan Rahmad Pribadi belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. (*)

Tuliskan Komentar