Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar Emri turut serta dalam kegiatan pemeriksaan berkas dan penandatanganan kontrak kerja untuk Petugas PJLP yang akan bertugas di Petugas PPSU dan RPTRA di Kelurahan Galur. Senin (23/12/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah Galur, Sekel, Pengurus Barang, PPSU dan Petugas RPTRA tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III kantor Kelurahan Galur, Jalan Galur Jaya RT 01 RW 04 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, dengan tujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesepakatan kerja antara petugas dan pihak kelurahan.
Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan pengawasan terhadap proses tersebut, guna memastikan agar seluruh prosedur dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memastikan bahwa seluruh petugas PJLP memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kebersihan lingkungan serta pelayanan publik yang maksimal.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan seluruh petugas yang terlibat telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka, serta menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses administrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR