Ngopi Kamtibmas Dengan Warga Rw.08 Kelurahan Utan Panjang, Kapolsek Kemayoran Bahas Pencegahan Tawuran

Harmoninews.com (Jakarta) – Kapolsek Kemayoran menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas membahas maraknya aksi tawuran remaja di Kantor Sekretariat Rw.08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H, Kanit Provos Aipda Elfin, Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang Bripka Tedy, Babinsa Serda Heri, Lurah Utan Panjang Bapak Gatra Pratama, Kasipem, Ketua RW.08, para ketua RT, serta tokoh agama, dan masyarakat.

Kompol Agung menyampaikan dalam program Ngopi Kamtibmas, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, serta kritik kepada Kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengungkapkan keresahan warga terkait aksi tawuran yang melibatkan anak-anak.

Kompol Agung juga menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam hal pergaulan dan kegiatan mereka sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa pelajar di bawah 18 tahun dianggap anak-anak dan penanganan hukum terhadap mereka akan berbeda dari pelaku dewasa.

“Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Pastikan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari. Jika perlu, ajak anak-anak untuk kegiatan positif. ujar Kompol Agung.

“Ngopi kamtibmas bersama warga sangat bermanfaat dan lebih tepat sebagai bentuk sarana dalam menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya dan dilingkunganya masing-masing,” terangnya.

Kompol Agung juga mengungkapkan, berkomunikasi melalui media ngopi kamtibmas, diharapkan hubungan antara Polisi dengan warganya selama ini tetap terjaga dengan baik. Hal ini akan berdampak pada terciptanya kedamaian dan keamanan yang kondusif.

Sanksi tegas diberikan kepada remaja yang kedapatan tawuran diantaranya tidak diperbolehkan membuat SKCK, KJP dicabut , bansos tidak diberikan serta dilakukan cek urine.

Dalam kegiatan ini warga yang diwakili ketua rw.08 juga bantu menyerahkan barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan oleh warga dari hasil mencegah tawuran.

Kemudian tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk Bersama-sama bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang Aman dan Kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR