Sidang Lanjutan Praperadilan 4 Orang Saksi Termasuk Saksi Ahli di Hadirkan di PN Jakarta Selatan

Harmoninews.com (Jakarta) – Rabu 4 September 2024 sidang lanjutan praperadilan di gelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada sidang kali ini pemohon menghadirkan 4 saksi termasuk seorang saksi ahli yang akan memberikan keterangan terkait kasus yang sedang bergulir di pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara pihak termohon Polda Metro Jaya dengan pemohon Andi Muliati.
Setelah awak media meminta klarifikasi dari pihak termohon yaitu dari Polda Metro Jaya ” Sidang ini kan terbuka tadi kita sudah sama -sama mendengar saksi maupun ahli dari pemohon , pemohon menghadirkan orang saksi tapi kita tidak keberatan ,justru bukan 4 orang tapi 27 orang , saya katakan kepada hakim proses yang sudah kami lakukan sudah sesuai.
Lanjut terhadap ahli yang pemohon hadir kan sungguh tidak sinkron karena yang mereka hadirkan adalah ahli hukum pidana sedangkan perkara yang bergulir sekarang ini adalah bukan terkait perkara tindak pidana umum melainkan tindak pidana khusus.
Termohon yaitu Polda metro Jaya menambakan bahwa saksi ahli yang di hadirkan pemohon tidak bisa memberikan keahliannya di kasus ini.
” Jadi tadi itu kualitas bukti, keahliannya tidak sesuai harapan untuk pembuktian kita hari ini oleh sebab itu apa yang telah termohon lakukan yaitu Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus ini (SP-3) sudah tepat dan sudah benar.
Persidangan ini menjadi perhatian pencari berita (jurnalistik) dan publik mengingat kasus ini melawan penegak hukum yaitu Polda Metro Jaya sebagai termohon dan melibatkan Andi Muliati sebagai Pemohon di anggap memiliki dampak besar terhadap penegakan hukum di Negara Republik Indonesia.

(M.NUR)