Sambangi Poskamling RW 09, Bhabinkamtibmas Johar Baru Ingatkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang Poskamling RW 09 di Jalan Johar Baru I, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto bertemu dengan awak Poskamling RW 09, yakni Pak Sadar dan Pak Suswanto, untuk bertukar informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya kewajiban tamu melapor kepada pengurus RT/RW apabila menginap lebih dari 1×24 jam, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengingatkan warga untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keberadaan Poskamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan ronda dan pengawasan lingkungan sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengajak warga untuk terus meningkatkan patroli lingkungan, memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. Ia menegaskan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sambang Poskamling ini, Polsek Johar Baru berharap tercipta deteksi dini dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan sehingga situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment