Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polsek Metro Penjaringan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (3/6/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisasi aksi tawuran, balap liar, begal, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
KRYD yang dimulai pukul 23.10 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Susanto, SH dengan melibatkan 19 personel serta didukung kendaraan patroli roda empat dan sepeda motor dinas.
Patroli menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Rusun Muara Baru, Teluk Gong, dan Jembatan DHI Kapuk Muara. Ketiga lokasi tersebut menjadi fokus pemantauan guna mencegah aktivitas remaja yang berpotensi mengarah pada tawuran, aksi balap liar, hingga tindak kriminal jalanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dengan rute Pluit Raya Selatan – Muara Baru – Pluit Timur – Pluit Raya – Jembatan Tiga – Terusan Bandengan Teluk Gong – Kapuk Muara – Bandengan Utara – Gedong Panjang – kembali ke Pluit Raya Selatan.
Selain patroli hunting di sejumlah titik rawan, petugas juga melaksanakan operasi stasioner di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah, yakni:
Yamaha Mio Soul B 6509 PUX
Honda Scoopy B 4532 BOL
Kedua kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran, begal, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran anggota di lapangan adalah wujud komitmen Polsek Metro Penjaringan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui program “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan”, Polsek Metro Penjaringan terus berupaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan, menekan angka kriminalitas jalanan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Jakarta Utara.
M.NUR







Comment