Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Personel Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu (20/5/2026) sore di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kegiatan dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi kemacetan, gangguan kamtibmas, hingga tindak kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor) saat jam sibuk aktivitas perkantoran.
Panit 2 Samapta Polsek Senen, Aiptu Hendra, melaksanakan pengaturan lalu lintas di Traffic Light Carolus, Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Petugas melakukan pemantauan arus kendaraan serta membantu kelancaran pengguna jalan dan karyawan yang melintas maupun keluar masuk area perkantoran.
Selain itu, personel Unit Samapta lainnya, Aipda Yakub Pasa, juga melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas di kawasan TL Simpang Lima Senen, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemantauan situasi keamanan dan memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.Hingga kegiatan selesai, situasi arus lalu lintas di wilayah Senen terpantau ramai lancar dan kondisi kamtibmas dalam keadaan aman kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment