Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono bersama Babinsa melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Kebon Kacang 30 RW 04, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/03/2026).
Dalam pelaksanaannya, Tiga Pilar yang terdiri dari unsur Bhabinkamtibmas, Bbainsa, dan Kelurahan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar, serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kemacetan dan gangguan ketertiban di kawasan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Para pedagang dan masyarakat yang berada di lokasi dapat menerima arahan petugas dengan baik, sehingga proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas Tiga Pilar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kebon Kacang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar