Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas remaja yang menyetel musik keras hingga mengganggu kenyamanan lingkungan, jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu (28/2/2026) pukul 22.10 WIB di Gang S RT 03 RW 08, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta.
Kegiatan dilakukan oleh Aipda Tangguh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi. Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak memutar musik dengan volume keras yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar, terlebih pada malam hari di bulan Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan pembinaan menjadi langkah utama dalam menyikapi aktivitas remaja. “Kami mengimbau agar para remaja tidak terlibat tawuran, tidak menggunakan narkoba, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan. Deteksi dini dan pencegahan dini terus kami lakukan,” jelasnya.
Polsek Johar Baru juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar