Harmoninews.com (Jakarta) — Polsek Cakung mengembalikan dua unit sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Mako Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) sore.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi Harahap.
Dua sepeda motor yang dikembalikan masing-masing milik Romawati, warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, dan Mohamad Rifqi Albian, warga Pondok Bambu, Duren Sawit. Kedua kendaraan tersebut merupakan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Cakung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (25/1/2026) malam, terkait satu unit truk mencurigakan yang mengangkut sejumlah sepeda motor di kawasan Jl. Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
“Petugas Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan satu unit truk yang membawa delapan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kendaraan. Selanjutnya kendaraan dan sopir kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Andre.
Dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Satlantas, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik dua sepeda motor yang kemudian dipanggil ke Polsek Cakung untuk proses pencocokan dokumen dan pengembalian kendaraan.
AKP Andre menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, para pemilik kendaraan mengapresiasi kinerja Polsek Cakung yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor mereka.
Polsek Cakung hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku kejahatan tersebut.
M.NUR







Komentar