Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Harmoninews.com (Jakarta) — Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa kematian seorang perempuan yang ditemukan di sebuah rumah kost di wilayah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kostnya pada Sabtu malam, 7 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pihak keluarga tidak dapat menghubungi korban karena ponselnya dalam kondisi tidak aktif. Orang tua korban kemudian meminta saudara korban untuk mengecek langsung ke lokasi tempat tinggal korban.

“Setibanya di lokasi, saudara korban bersama petugas keamanan kos membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Mendapat laporan tersebut, tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan dan analisis petugas, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada 11 Januari 2026, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak kekerasan atau gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam. partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar