Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Upaya pencegahan dini terhadap potensi tawuran terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru. Pada Rabu (7/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.59 WIB, Unit Reskrim bersama Unit Samapta Polsek Johar Baru membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di permukiman warga Jl. Rawa Tengah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar aktivitas nongkrong tidak berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas memberikan imbauan secara humanis agar para remaja segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kehadiran polisi lebih awal merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Polisi harus hadir sebelum kejadian. Pencegahan dini jauh lebih efektif daripada penindakan setelah terjadi konflik. Kami tidak ingin tawuran sampai masuk ke lingkungan pemukiman warga,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin cipta kondisi yang ditingkatkan pada jam-jam rawan. “Kami fokus pada titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari. Tujuannya untuk menutup celah terjadinya tawuran dan memberikan rasa aman bagi warga,” kata Saiful.
Kompol Saiful juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
Dengan sinergi Unit Reskrim dan Unit Samapta serta dukungan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Johar Baru tetap aman, kondusif, dan terbebas dari aksi tawuran.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar