Polsek Matraman Lakukan Pemantauan Harga Sembako di Pasar Palmeriam, Pastikan Ketersediaan Aman untuk Masyarakat

Harmoninews.com (Jakarta) – Sebagai bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, Polsek Matraman melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/09) pagi tadi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali, Ipda Heri W., yang juga merupakan Panit III Reskrim Polsek Matraman, bersama personel piket fungsi. Pemantauan dilakukan dengan menyisir sejumlah kios dan pedagang guna memastikan harga sembako tidak mengalami lonjakan yang signifikan dan stok kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan baik.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga bahan pokok di Pasar Palmeriam saat ini masih berada pada kisaran yang relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi, khususnya komoditas sayur dan bumbu dapur seperti cabai dan bawang.

Untuk beras, jenis medium dijual seharga Rp15.625 per kilogram, sementara beras premium berada di angka Rp18.125 per kilogram.

Harga gula pasir, baik kemasan maupun non-kemasan, berada di kisaran Rp18.000 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan dijual Rp19.000 per liter, dan minyak curah mencapai Rp21.000 per kilogram.

Kenaikan harga cukup terlihat pada cabai rawit merah yang menyentuh Rp100.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar dijual Rp70.000 per kilogram. Bawang merah dijual Rp50.000 per kilogram, dan bawang putih biasa Rp45.000 per kilogram.

Kebutuhan protein hewani seperti daging sapi murni tercatat di harga Rp150.000 per kilogram, ayam broiler Rp30.000 per ekor, serta telur ayam broiler yang dipatok Rp30.000 per kilogram.

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang akhir tahun dan memastikan tidak terjadi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses bahan pokok dengan harga wajar dan stok yang memadai. Jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau spekulasi harga, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Bila ada temuan atau keluhan terkait ketersediaan dan harga sembako, warga dipersilakan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau *Call Center Polsek Matraman di 0811-9101-110*.

Melalui kegiatan ini, Polsek Matraman berharap terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas harga dan ketertiban umum, khususnya di sektor ekonomi dan pasar rakyat.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar