Motor Hilang Tiga Hari di Trotoar, Reskrim Polsek Pulogadung Telusuri dan Kembalikan ke Pemilik

Harmoninews.com (JAKARTA) – Sebuah sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna kuning yang ditemukan terparkir selama tiga hari di trotoar Jalan Raya Bekasi KM 17, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya oleh pihak Polsek Pulogadung.

Penemuan kendaraan tersebut bermula dari laporan warga kepada petugas piket Unit Reskrim Polsek Pulogadung pada Senin (4/8/2025) pagi. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motor dengan pelat nomor T-5809-XH yang sudah terparkir cukup lama di pinggir jalan.

“Setelah dicek di lokasi, benar ditemukan satu unit sepeda motor tersebut. Kendaraan langsung diamankan ke Polsek Pulogadung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH saat konferensi pers di halaman Mapolsek Pulogadung, Rabu (13/8/2025).

Petugas kemudian memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelat nomor asli kendaraan adalah B-4417-THE dengan identitas pemilik atas nama Yenni Anggraeni, warga Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Tim dari Polsek Pulogadung kemudian menelusuri alamat pemilik dan menemukan bahwa motor tersebut sebelumnya diparkir di bengkel milik Yenni. Namun, ketika kembali, motor sudah tidak berada di tempat dan hilang tanpa dilaporkan ke polisi.

“Pemilik mengaku tidak sempat melaporkan kehilangan motornya ke pihak kepolisian,” tambah Suroto.

Setelah dilakukan serah terima, sepeda motor dikembalikan kepada pemilik yang diwakili oleh suaminya. Pihak keluarga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menemukan dan mengembalikan kendaraan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Pulogadung yang telah mengembalikan motor saya. Tidak ada pungutan apa pun dari pihak kepolisian,” ujar suami Yenni saat menerima kendaraan.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar