Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kemayoran Bubarkan Pesta Miras di Kebon Kosong

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Aparat Kepolisian dari Polsek Kemayoran bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya kerumunan warga yang melakukan pesta minuman keras (miras) dan memutar musik dengan suara keras di wilayah RW 02, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025) dini hari.

Kegiatan penanganan langsung di lapangan dipimpin oleh Ipda Ornal Siregar, S.H., selaku Panit Reskrim (Maya 201), bersama Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sisa botol minuman keras yang mengindikasikan telah terjadinya pesta miras sebelumnya. Sebagian warga yang berkumpul telah membubarkan diri, namun polisi tetap melakukan pendekatan preventif dengan memanggil tokoh masyarakat setempat untuk dilakukan pembinaan.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan 110 dan melakukan pemeriksaan lokasi. Sisa miras ditemukan di sekitar tempat berkumpul warga. Kami juga mengundang tokoh masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa,” ujar Ipda Ornal di lokasi kejadian.

Dalam imbauannya, petugas meminta agar masyarakat tidak lagi berkumpul hingga larut malam, terlebih sambil mengonsumsi miras dan membuat kebisingan. Warga juga diingatkan bahwa apabila kejadian serupa terulang, maka akan dilakukan penindakan tegas dan dibawa ke Polsek Kemayoran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. “Respons cepat terhadap laporan warga adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, menyatakan bahwa kehadiran petugas di tengah masyarakat pada malam hari merupakan upaya preventif yang harus diperkuat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas negatif yang meresahkan warga. Tindakan tegas akan diberikan bagi pelanggar,” jelasnya.

Situasi pasca penertiban dinyatakan aman dan kondusif. Warga diimbau untuk menjaga lingkungan tetap tenang dan saling bekerja sama dengan aparat keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar