Harmoninews.com (CILEGON) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Pada kegiatan yang dilaksanakan baru-baru ini, Lapas melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon untuk memastikan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia siap menghadapi potensi kebakaran atau keadaan darurat lainnya.
Koordinasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kegiatan difokuskan pada peninjauan mekanisme kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan SDM, serta perencanaan kerja sama berkelanjutan antara Lapas dan Damkar Kota Cilegon.
Dalam kegiatan ini, pihak Damkar menyerahkan secara simbolis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Lapas Kelas IIA Cilegon. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung operasional lapas dalam menghadapi kebakaran ringan dan meningkatkan keselamatan seluruh warga binaan dan petugas.
Kalapas Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Damkar Kota Cilegon. Ia menekankan, “Kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab petugas lapas, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang baik, sarana dan prasarana memadai, serta SDM yang terlatih, kami dapat memastikan lingkungan Lapas lebih aman dan nyaman bagi warga binaan serta petugas.”
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pembinaan keselamatan dan mitigasi risiko yang terus dikembangkan Lapas Kelas IIA Cilegon. Koordinasi ini diharapkan memperkuat sistem mitigasi bencana, mempermudah proses penanganan kebakaran, dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan instansi terkait demi terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan nyaman.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Lapas Kelas IIA Cilegon menunjukkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi salah satu prioritas utama, sejalan dengan standar nasional dan pedoman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
M.NUR
Komentar